KABUPATEN TANGERANG – Dugaan persoalan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) pada perumahan Graha Delta Nusamas Desa Pasanggrahan Solear menjadi sorotan LSM Koalisi Publik Indonesia (KPI), pada Rabu (13/08/2026).
Syamsudin Sekjen KPI menilai masih banyak pengembang yang belum menyerahkan PSU atau Fasos/Fasum, meski hunian telah dibangun dan dikomersialkan.
“Hasil investigasi kami, perumahan tersebut telah berjalan kurang lebih 2 tahun dan telah dihuni sekitar 190 penghuni bahkan lebih.” ujarnya.
Namun, lanjut Syamsudin, membeberkan, bahwa perumahan Graha Delta Nusamas sampai saat ini belum mempunyai sarana ibadah, Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Seharusnya, pihak developer wajib menyediakan lahan PSU 40% dari luas lahan perumahan tersebut. Namun hasil investigasi saya ke pihak marketing mengatakan terkait sarana ibadah baru dibangun pondasi nya, sedangkan untuk TPU pihaknya masih ikut ke tanah warga kampung,” bebernya.
Menindaklanjuti hasil investigasi LSM KPI, pihaknya telah menyurati pihak Developer dan Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman serta Dinas Tata Ruang dan Bangunan.
“Pihak Developer sudah kami surati, tembusannya ke Dinas Perkim dan DTRB,” tandasnya.














