SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Kabupaten Tangerang

Fenomena Spanduk Larangan Buang Sampah Bernada Kasar, Bertebaran…!!!

Redaksi
50
×

Fenomena Spanduk Larangan Buang Sampah Bernada Kasar, Bertebaran…!!!

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG  – Di banyak wilayah Indonesia, spanduk larangan buang sampah kerap tampil mencolok bukan karena desainnya, tapi karena isinya tulisannya yang ekstrem dan ” Nyeleneh “

Mulai dari ancaman dikutuk, didoakan celaka, hingga permintaan agar pelaku dibinasakan. Contohnya seperti tulisan pada spanduk di bawah terowongan pasar Desa Benda dan yang berada di Jalan Raya Kalimalang, – Rajeg, Kp.Rancawiru samping SMP Negeri 1 Sukamulya.

Advertisement
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan Spanduk yang berada di kolong Jembatan Pasar Benda cukup unik dan menarik perhatian para pengguna jalan tersebut.

Tampak dalam tulisan spanduk tersebut, “Inalilahi Wainalilahi Rojiun,” Telah berpulang ke Rahmatullah, bagi siapa saja yang membuang sampah di tempat ini. Qobul… Qobul… Qobul (red. terdapat gambar keranda jenazah)

Kemudian yang tak jauh dari lokasi SMP Negeri 1 Sukamulya, “Kami Masyarakat Kampung Rancawiru, Mendo’akan, Bagi yang membuang sampah sembarangan di sepanjang jalan ini segera MATI…!!!

Aamiin.. Aamiin.. Aamiin.. Aamiin… 99 X

“Ya Allah, cabutlah nyawa orang yang membuang sampah di pinggir jalan atau pun di sungai”

Sekilas terlihat berlebihan, namun ternyata fenomena ini punya akar sosiologis yang bisa dijelaskan secara ilmiah.

Hal tersebut disampaikan, M.Irsyad Aktivis muda pemerhati lingkungan Kabupaten Tangerang, yang akrab disapa ” Ghimbal Zubayr “

Menurutnya, maraknya spanduk bernada keras tersebut muncul karena warga saat ini mengalami keputusasaan akibat lingkungan yang terus – menerus kotor akibat sampah liar.

“Itu semacam luapan emosi. Mereka merasa semua cara sudah ditempuh, tapi perilaku membuang sampah sembarangan tetap terjadi. Maka muncullah ekspresi kasar dalam spanduk,”ujar Ghimbal

Spanduk bernada kasar juga dinilai sebagai bentuk sanksi sosial. Ketika hukum tidak berjalan atau tidak ada pengawasan dari Pemerintah, hingga warga menciptakan aturan sendiri yang bersifat informal dan simbolik,”ucapnya

Langkah tersebut juga sebuah “Shock Therapy” yang dianggap paling Efektif, tapi sedikit kontroversial. Terdengar ekstrem, pesan – pesan seperti itu, tapi justru sering dianggap lebih mengena dan cepat dipahami, terutama oleh masyarakat kelas bawah atau di lingkungan dengan literasi hukum rendah,” tegas Ghimbal

“Boleh kasar, tapi itu tidak agresif dalam artian hukum. Ini hanya bahasa lokal yang mereka pahami dan anggap efektif,” tambahnya.

Pesan kasar tersebut juga berfungsi sebagai shock therapy atau terapi kejut yang diharapkan bisa menyadarkan orang agar berpikir Dua kali sebelum buang sampah sembarangan.

Problema ini muncul akibat, Minimnya Edukasi dan Penegakan Hukum, juga penyebab lainnya adalah rendahnya edukasi lingkungan serta lemahnya penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Kita ketahui bersama, di banyak tempat, aturan larangan buang sampah memang sudah ada, tetapi tidak disertai sanksi yang jelas atau sosialisasi yang memadai. Dan ketika himbauan resmi tidak digubris, warga akhirnya memakai cara yang lebih langsung dan kadang ekstrem untuk menyampaikan kekesalan mereka, “ungkapnya

Disini menjadi tugas kita bersama,untuk melakukan. pendekatan baru yang lebih Kreatif dan Beretika.

Sementara dari sisi komunikasi publik, pendekatan kasar seperti ini seharusnya bisa diubah menjadi edukasi yang tetap tegas, namun beretika. Teguran bisa dikemas dengan cara kreatif, seperti pantun, komik, atau pesan visual lucu yang tetap menyampaikan pesan tanpa menyebar kebencian.

Contoh di sejumlah Daerah atau Kecamatan juga sudah menerapkan spanduk dengan bahasa lebih santai, seperti :

# “Yang buang sampah sembarangan, jodohnya susah.”

# “Sampahmu, kutukan mu.” Pesan seperti ini lebih mudah viral, menarik perhatian, dan tidak menyinggung secara berlebihan.

Menurutnya, Solusinya adalah, Kolaborasi nyata antara warga dan Pemerintah, karena masalah buang sampah sembarangan tidak bisa diselesaikan hanya dengan tulisan di spanduk, tapi juga diperlukan  banyak hal :

= Sanksi tegas dan pengawasan dari Pemerintah Daerah.

= Edukasi sejak dini di sekolah dan lingkungan.

= Keterlibatan warga dalam menjaga lingkungan.

Karena kebersihan bukan sekadar imbauan, tapi tanggung jawab bersama,”pungkas Irsyad selalu putra Daerah Kecamatan Sukamulya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *