SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Hukum & Kriminal

Gadis Cantik Asal Serang, Jadi Korban Penyebaran Video Pribadi

Redaksi
28
×

Gadis Cantik Asal Serang, Jadi Korban Penyebaran Video Pribadi

Sebarkan artikel ini

SERANG – Seorang wanita sebut saja X asal Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang menjadi korban dugaan pemaksaan dan pengancaman penyebaran konten pribadi oleh seorang pria yang diduga mantan kekasihnya.

Peristiwa ini viral setelah korban menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya, termasuk ancaman penyebaran video dan foto sensitif yang sempat diunggah ke status WhatsApp pelaku.

Advertisement
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut pengakuan korban, kejadian bermula saat pelaku berulang kali meminta foto sensitif. Korban, mengaku telah menolak hingga empat kali. Namun, pelaku terus memaksa hingga akhirnya pada permintaan kelima, korban terpaksa mengirimkan foto tersebut.

“Awalnya saya menolak, tapi dia terus memaksa. Sampai akhirnya saya kirim karena tertekan,” ungkap korban, Selasa, (14/4/2026).

Korban mengira foto tersebut hanya akan dilihat sekali oleh pelaku. Namun, tanpa sepengetahuannya, pelaku diduga merekam ulang menggunakan perangkat lain.

Setelah kejadian itu, korban memutuskan untuk mengakhiri hubungan. Meski, sempat disetujui oleh pelaku. Namun, situasi berubah dan tidak berhenti di situ.

Pelaku justru mulai mengancam akan menyebarkan video dan foto sensitif milik korban. Tak hanya ancaman, pelaku bahkan diduga sempat mengunggah video tersebut ke status WhatsApp miliknya.

Hal ini membuat korban semakin tertekan dan ketakutan. Korban, juga mengungkapkan bahwa selama menjalin hubungan, pelaku kerap bersikap kasar, terutama saat terjadi pertengkaran.

“Saya tidak kuat dengan sikap kasarnya. Saat bertengkar dia sampai main tangan,” lanjut korban.

Setelah kembali mencoba mengakhiri hubungan pada 11 April lalu, pelaku sempat menyetujui. Tak disangka, selang dua hari setelah putus, pelaku kembali menghubungi korban dan melanjutkan ancaman penyebaran konten pribadi tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan kekerasan berbasis digital dan penyalahgunaan konten pribadi.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada serta tidak ragu melaporkan jika mengalami tindakan serupa kepada pihak berwajib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *