“Tersangka memproduksi dan memperdagangkan oli diduga palsu dengan berbagai merek,” kata Didik.
Punya Rekanan Distributor
Para tersangka ini memiliki distributor sendiri untuk menyebarkan oli palsunya. Selain ke Banten dan Kalimantan, mereka menjual oli palsu di wilayah Jakarta.
“Dia (jual) ke distributor rekan mereka. Kalau langsung ke bengkel, tidak,” kata Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus AKBP Dony Satria Wicaksono menambahkan
Tersangka membuat oli palsu ini secara otodidak. Penyidik, katanya, sedang mengembangkan kasusnya pada pelaku pembuat botol oli palsu, dan stiker merek oli dan penutup aluminiumnya.
“Sementara kita lakukan pengembangan,” ujarnya.(Red)













