SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Example floating
Edukasi

PPDB Diganti SPMB, Sistem Penerimaan Murid Baru SMP dan SMA Berubah

Redaksi
157
×

PPDB Diganti SPMB, Sistem Penerimaan Murid Baru SMP dan SMA Berubah

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memaparkan perubahan dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) terjadi pada penerimaan di tingkat SMP dan SMA.

Di tingkat SMP, lanjutnya, terdapat perubahan pada persentase penerimaan siswa melalui empat jalur penerimaan seperti jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Advertisement
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan pada SMA, lanjut Abdul Mu’ti, Sistem Penerimaan Murid Baru akan dilakukan lintas kabupaten/kota, sehingga penetapannya ada pada level provinsi.

“Yang sudah baik kita pertahankan, karena itu untuk SD tidak ada perubahan,” ujar Mu’ti di Jakarta, Kamis (30/1).

Mu’ti mengatakan perubahan sistem ini dilakukan dalam rangka memperbaiki kelemahan-kelemahan yang terdapat pada sistem pendidikan sebelumnya.

Pemerintah Resmi Ganti Sistem PPDB Jadi SPMB Ia menjelaskan berbagai perubahan termasuk persentase penerimaan siswa pada jenjang SMP dilakukan berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan sejak awal pelaksanaan sistem PPDB, yang telah berjalan sejak 2017 silam.

Oleh karena itu, lanjut dia, saat ini Kemendikdasmen berkolaborasi dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait, salah satunya Kementerian Dalam Negeri. Sebab pelaksanaan SPMB ini akan melibatkan pemerintah daerah.

“Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, dan beliau mengatakan setuju dengan substansi dari usulan kami,” ujarnya.

“Insya Allah, besok (Jumat, 31/1) pukul 07.00 WIB, kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kementerian Dalam Negeri khususnya pemerintah provinsi, kabupaten dan kota agar Sistem Penerimaan Murid Baru tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” tutur Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

Sebelumnya Kemendikdasmen resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi SPMB pada 2025.

“Alasannya diganti kenapa? Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua,” kata Mu’ti.(*)

Iklan

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *