SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Politik

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang Setujui Bersama KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027

Redaksi
54
×

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang Setujui Bersama KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Bersama antara DPRD dan Bupati Tangerang terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Senin (20/7/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2027. Persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif merupakan dasar untuk penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027.

Advertisement
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang dan dihadiri Bupati Tangerang beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Tangerang, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam agenda tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang menyepakati arah kebijakan pembangunan daerah yang akan menjadi prioritas pada Tahun Anggaran 2027. Berbagai program strategis diharapkan tetap berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi daerah, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat.

Bupati Tangerang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan KUA dan PPAS. Menurutnya, kesepakatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menghadirkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Sementara itu, pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang berharap agar seluruh program yang telah disepakati dapat direalisasikan secara tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. DPRD juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2027 agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan pembangunan daerah.

Dengan disetujuinya Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Tangerang selanjutnya akan menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas bersama DPRD hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan sebagai bentuk komitmen antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *